KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak, Terkait Kasus Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim
D'On, Jawa Timur,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12). Termasuk ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pantauan di lokasi, sejumlah Penyidik Antirasuah itu memasuki Ruang Kerja Khofifah di lantai dua gedung utama, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penyidik terlihat mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel lengkap dengan rompi krem bertulis KPK.
"Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai.
Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari Ruang Kerja Khofifah.
Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki Ruang Kerja Sekda Provinsi Jatim, dan sebagian lagi ke Ruang Kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Hingga laporan ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Sementara itu, Khofifah mengaku telah mengetahui penggeledahan di ruang kerjanya oleh KPK.
Ia mengatakan saat penggeledahan dirinya tak berada di lokasi lantaran tengah mengikuti sejumlah rapat di antaranya rapat soal Libur Natal dan Tahun Baru di Polda Jawa Timur.
"Saya tahu dari berita media, seharian saya rakor realisasi anggaran dengan Kepala OPD. Lanjut rakor NATARU di Mapolda dengan Kapolda, Kapolres, Forkopimda dan elemen instansi vertikal seperti PLN, Pertamina, BMKG, Basarnas dan tokoh agama," katanya.
Ia pun mengaku akan mendukung sepenuhnya terkait pengembangan kasus OTT yang menyeret Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
"Prinsip pemprov siap membantu data yang dibutuhkan KPK," jelasnya.
Sebelumnya KPK telah menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, selama tujuh jam, Senin (19/12). Sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti pun dibawa.
Para penyidik yang diperkirakan berjumlah belasan itu tiba pukul 15.00 WIB, dan baru keluar dari Gedung DPRD pukul 22.11 WIB. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12) lalu.
Beberapa penyidik tampak membawa tiga koper. Dua di antaranya berwarna hitam, dan satu sisanya berwarna merah.
"(Koper) yang merah itu (isinya) ada BB (barang bukti)," kata salah satu penyidik.
Selain itu, sebelum meninggalkan Gedung DPRD Jatim, Penyidik Lembaga Antirasuah itu juga terlihat menggiring seorang yang berpakaian cokelat seperti seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebuah mobil yang dikendarai orang yang diduga berpakaian seragam ASN itu juga turut dibawa oleh penyidik. Mobil itu bertipe Toyota Avanza warna silver bernopol L 777 EM.
#KPK #Korupsi #JawaTimur