Tim Rajawali Polresta Padang Bekuk 2 Bandar Narkoba
D'On, Padang (Sumbar),- Tim Rajawali dari Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jelang pergantian tahun ini.
Kedua yang diduga bandar tersebut masing-masing diketahui berinisial P (25) dan A (25) merupakan warga Kota Padang.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan, kedua tersangka kita amankan pada hari Minggu (25/12/2022) lalu, dan akan kita kejar terus karena ada atensi dari Kapolres untuk mengamankan tahun baru dari barang-barang haram ini," ujar Kasatnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, Kamis (29/12/2022).
Dia juga mengatakan kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu.
"Dari tangan kedua pelaku kita berhasil mengamankan 14 paket narkotika jenis sabu, yang terdiri dari 7 paket besar dan 7 paket kecil," ujarnya lagi.
Al Indra menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku P kerap membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis sabu.
Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap P yang berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Saat dilakukan penggeledahan kita mendapatkan 7 paket narkotika jenis sabu, dan satu 1 pack plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu untuk diedarkan," kata Al Indra.
Dari penangkapan P, tim langsung melakukan pengembangan dan dari hasil Interogasi pelaku juga mengakui bahwa sabu yang ditemukan ada juga pada temannya berinisial A.
"Pada saat itu juga kita langsung melakukan pengembangan dengan cara memancing pelaku A untuk datang ke rumah pelaku P," ucap Al Indra.
Setelah datang pelaku A datang, lanjut Al Indra, tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan ke arah rumah pelaku A yang tidak jauh dari rumah pelaku P.
"Dari rumah pelaku A kita juga berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam botol bedak merk My Baby," ungkapnya.
"Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," tutup Al Indra.
Sumber: Covesia
#narkoba #padang #kriminal