Breaking News

5 Pria dan 6 Wanita Terjaring Satpol PP dari Sejumlah Penginapan di Kota Padang


D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggerebek 5 pria dan 6 wanita pasangan yang bukan suami istri di sejumlah penginapan, Sabtu (14/1/2023).

Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, dari delapan hotel yang dilakukan pengawasan tersebut, ternyata masih ditemukan tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.

Rinciannya, dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, dua pasang di penginapan Jalan Pondok, Padang Selatan.

Selanjutnya, dua wanita dan satu orang pria diamankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat.

Mursalim melanjutkan, pihaknya menyangkan, dan penginapan yang masih menerima tamu yang bukan suami istri tersebut.

Mursalim menambahkan, mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kita akan tunggu hasil penyidik, apabila mereka terbukti beraktifitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional juga akan dipanggil.

“Pelaku usaha penginapan tersebut juga telah kita berikan surat panggilan, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang,” kata dia.



Sumber:KataSumbar

#PasanganMesum #SatpolPP #Padang