Breaking News

Awal Tahun 2023 Satpol PP Telah Banyak Menjaring Pelaku Pelanggaran Perda Didominasi Pasanga Ilegal


D'On, Padang (Sumbar),-
Sepanjang bulan Januari 2023 pasukan Penegak Perda Pemko Padang telah mengamankan para pelanggar perda di sejumlah tempat. 

Pelanggar paling dominan adalah pasangan yang bukan suami istri yang ditertibakan petugas di hotel maupun wisma, hal ini diterangkan Kasat Pol PP Padang di ruangannya pada Rabu pagi, (17/1/23).

Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat sesuai amanat perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyrakat, Satpol Padang telah mengamankan sejumlah pelaku pelanggaran dari berbagai aspek hal tersebut telah di lakukan proses melalui PPNS.

Sementara itu pelanggar perda lainya seperti 12 orang pelajar yang keluyuran di jam sekolah, 2 Orang pengemis dan 4 orang badut.

Selain itu, 5 Orang "Pak Ogah", 3 Orang Pedagang asongan, 1 Orang pegamen, 3 Orang pemandu lagu, 5 orang remaja keluyuran di malam hari, 4 Orang tindak asusila di kontrakan.

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang komit dalam penegakan Perda, ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran baik bagian penegak peraturan sesuai undang undang , maupun bidang ketertiban umum telah berupaya untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram di Kota Padang, dalam hal ini ia menghimbau agar seluruh masyarakat dan warga kota ikut aktif berperan, guna terciptanya ketenraman dan ketertiban di Kota Padang. 

"Seluruh jajaran kami komit untuk menjaga ketertiban di Kota Padang, namun, kita tetap berharap dukungan warga kota, bersama-sama untuk menjaganya," harap Mursalim.


(*)


#SatpolPP #Padang