Breaking News

Bolos saat Jam Belajar 8 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang


D'On, Padang (Sumbar),-
Keluyuran di jam pembelajaran berlangsung, delapan orang pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang, pada, Senin (16/1/2023).

Penertiban ini berawal dari laporan warga yang melihat ada pelajar yang sedang asik nongkrong, di salah satu warung di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Bedasarkan laporan tersebut Pol PP BKO Kecamatan Padang Barat, bersama Kepala Seksi Trantibum Kecamatan setempat dan pihak Kelurahan mengamankan para pelajar dari dalam warung yang dilaporkan.

"Satpol PP BKO, bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat dan Kasi Trantib Kelurahan Rimbo Kaluang, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan delapan orang pelajar," terang Mursalim.

"Delapan pelajar ini terdiri dari enam laki-laki dan dua orang wanita,"ujar Kasat POL PP Kota Padang.

Kedelapan pelajar tersebut, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

"Tentu pihak sekolah dan orang tua dari pelajar ini juga kita lakukan pemanggilan. Mereka kami lakukan pembinaan di Mako bersama-sama dengan pihak keluarga dan pihak sekolah bersangkutan,"terang Mursalim.

Dengan masih adanya ditemukan pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran, pihak Satpol PP menghimbau kepada seluruh pihak, untuk bersama sama dalam mengawasi anak-anaknya, ia menyampaikan bahwa Satpol PP siap menerima laporan masyarakat jika ada gangguan ketertiban. 

Hal ini tentu perlu peran kita semua agar anak didik kita belajar dengan baik dan tidak huru-hara, yang berujung  pada tindakan tawuran antar pelajar, yang dapat mencoreng nama baik sekolah dan masa depan mereka.

"Kita tidak ingin, gangguan trantibum tergganggu di Kota Padang, karena ulah para pelajar yang nakal-nakal ini, mereka yang keluyuran dan nanti membuat ke gaduhan di luar sekolah, tapi dampaknya nanti pada pelajar yang patuh di sekolah lah yang menanggung resiko karna ulah mereka," kata Mursalim.

(*)


#SatpolPP #Pendidikan #Padang