Breaking News

DPD Partai Demokrat Sumbar Serahkan Proses Hukum Kadernya yang Terjerat Kasus Narkoba Kepada Polisi


D'On, Padang (Sumbar),-
DPD Partai Demokrat Sumatera Barat menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang diambil Polres Solok terkait penangkapan kader mereka yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat Mulyadi dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu mengatakan Partai Demokrat sangat menyayangkan kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi yang bersangkutan adalah wakil rakyat.

“Hal tersebut sama saja mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan rakyat kepada wakilnya,” kata dia.

Menurut dia perilaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang diduga melanggar hukum merupakan tindakan pribadi dan telah melanggar pakta integritas yang telah disepakati sehingga akan diberi tindakan tegas dan proporsional sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi yg sebelumnya pernah di Komisi III DPR-RI sering  menyampaikan dalam setiap kesempatan terhadap keprihatinannya mengenai  maraknya narkotika jenis sabu sampai ke kampung-kampung di Sumatera Barat.

Mulyadi juga meminta kepolisian selain fokus terhadap penindakan namun juga fokus kepada pencegahan, khususnya mencegah masuknya sabu ke Sumatera Barat melalui pintu masuk dari provinsi lain.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya aparat penegak hukum agar tidak memberi toleransi sedikitpun kepada siapapun yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan penyalahgunaan narkotika merupakan extra ordinary crime sehingga penegakan hukumnya harus tanpa pandang bulu dan tidak boleh pilih kasih.

Menurut dia ada informasi dari masyarakat tentang salah satu anak kepala daerah di Sumbar yang terlibat narkoba, setelah ditangkap, diamankan namun tidak lakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

“Terkait kebenaran informasi tersebut, saya sedang melakukan crosscheck di lapangan. Partai Demokrat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Sumatera Barat sampai ke akar-akarnya agar tidak merusak generasi muda harapan bangsa,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (32) ditangkap Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (10/1) sekitar pukul 00.15 WIB.  

"Benar, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 00.15 WIB, petugas  melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa berinisial LE," kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi di Arosuka.

Saat itu LE sedang berada di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dan anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melihat seorang laki - laki yang sedang mengendarai mobil. Mobil itu mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari laporan masyarakat.

Petugas Satres Narkoba Polres Solok pun langsung membuntuti lalu memberhentikan pelaku di pinggir jalan tepatnya di Jorong Pasa Usang.  Lebih lanjut petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama LE merupakan wakil ketua DPRD Kabupaten Solok. 

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan di dalam mobil milik pelaku serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. 


Sumber: Antara

#Narkoba #PartaiDemokrat #Sumbar