Breaking News

Kasus Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Parpol, PPATK Kordinasi dengan KPU dan Bawaslu


D'On, Jakarta,-
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya dugaan aliran janggal untuk pendanaan Pemilu 2024. PPATK sedang melacak dan mendalaminya. 

"Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Januari 2023.

Ivan memastikan, PPATK akan menjalankan tugas dan fungsinya melacak serta menganalisa aliran uang janggal yang berkaitan dengan tindak pidana. Termasuk juga terkait aliran pendanaan pemilu 2024.

"Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol). "Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kamis, 19 Januari 2023.

Sementara itu, Ivan Yustiavandana menuturkan uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, Illegal mining, Illegal logging, seperti yang saya sampaikan. Illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," ujarnya.


(VV)



#Parpol #Politik #PPATK #Pemilu #Nasional #KPU #Bawaslu