Oknum Jaksa Digerebek Polisi di Hotel
D'On, Lampung,- Jagat maya baru saja dihebohkan kasus dugaan perselingkuhan menantu dan mertua hingga digerebek warga lantaran berbuat terlarang. Kasus ini pun belum hilang dingatan warga hingga tersiar kabar korban mengadukan NR ke aparat penegak hukum.
Baru baru ini diduga oknum Jaksa wanita dengan jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dengan inisial MN (38) digerebek oleh aparat kepolisian di sebuah kamar hotel dengan pengacara inisial RM (30).
Dilansir dari viva.co.id Penggerebekan barusan itu diketahui dilakukan di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Tulang Bawang, Lampung, Ajun Komisioner Besar Polisi Hujra Soumena.
"(Inisial MN adalah Kasipidum Kejari Pesawaran) Itu baru diduga," kata Hujra, Selasa 3 Januari 2023.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan masyarakat mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu 1 Januari 2023," kata dia.
Denis menambahkan bahwa MN dan RM digerebek sedang berduaan dalam kamar hotel. Pihak Dennis juga menyebut bahwa RM merupakan seorang pengacara.
"MN (38) dipergoki sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara," ujar Dennis.
Dennis mengatakan hal tersebut dilaporkan langsung oleh suami sah dari MN. Peristiwa tersebut terjadi usai merayakan malam pergantian tahun.
"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," kata Dennis.
Sumber:Viva
#Perselingkuhan #PenggrebekanJaksa