Breaking News

Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar Terancam Hukuman Mati


D'On, Makassar (Sulsel),-
Pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap MFS (11) di Makassar, Sulawesi Selatan yakni AD (17 tahun) dan MF (14) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana dalam acara Dialog Beritasatu Sore bertajuk "Bunuh Bocah Demi Jual Organ" yang tayang di BTV pada Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, akhirnya kepolisian Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan AD dan MF sebagai tersangka.

"Didalam penyidikan yang dilakukan, kita terapkan Undang-Undang pasal 80 ayat 3 nomor 23 terkait Perlindungan Anak," kata Komang.

"Kita juga terapkan pasal 340 KUHAP pasal 38 dan pasal 170 ayat 3 KUHAP dengan ancaman 10 tahun penjara dan seumur hidup atau hukuman mati," tambah dia.

Kombes pol ini menegaskan selain barang bukti CCTV yang diamankan, ada juga dua smartphone, kendaraan bermotor jenis Honda Supra, satu kantong plastik dan kaos korban yang diamankan.

"Kedua pelaku inisial ini sudah menjadi tersangka dan terus dikembangkan apakah ada pelaku lain atau tidak yang terlibat didalamnya," jelas Komang.

Tetapi, nanti saat pelaksanaan penyidikan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa memberikan pendampingan dan membantu terkait masa hukuman.

"Tetapi dalam prosedur hukum, tetap akan kita laksanakan sesuai dengan apa yang telah dilakukan atau sesuai dengan kelakuan tersangka," jelas Komang.

Ia menjelaskan, kedua pelaku ini sudah melakukan pencarian di internet lewat website Rusia bernama Yandex mulai Maret 2022. Situs tersebut berisi penjualan organ tubuh manusia yang berharga jutaan.

Pelaku awalnya mengajak korban menuju ke rumahnya di Jalan Ujung Bori, Makassar. Korban sendiri setuju karena pelaku meminta tolong ditemani membersihkan rumah dengan imbalan uang Rp 50.000.

"Sementara situs atau website yang dikunjungi pelaku juga akan terus ditelusuri pihak kepolisian," urai Komang.

Korban lanjut dibawa ke rumah pelaku hingga dibunuh. Meski sebelumnya berniat menjual organ tubuh korban, kedua pelaku justru bingung setelah korban tewas.


Sumber: BeritaSatu

#PembunuhanBocah #Kriminal