Penculik Anak di Gunung Sahari Jaksel Bekas Napi Kasus Pencabulan
D'On, Jakarta,- Polisi menyebut pelaku penculikan gadis kecil Malika Anastasya (6), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, merupakan residivis atau mantan narapidana dalam kasus pencabulan anak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal itu diketahui pihaknya setelah berhasil mendapatkan identitas asli sosok pelaku penculikan yang bernama Iwan Sumarno (42).
Komarudin menjelaskan identitas pelaku berhasil dibongkar usai penyidik mendapati temuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik terduga pelaku yang tertinggal.
"Alhamdulillah kita menemukan KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman. Tapi nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/1).
Setelah melakukan pengecekan dari KTP tersebut, ia menyebut terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014.
Pelaku yakni Iwan Sumarno tercatat pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku juga sempat diamankan warga dalam kasus penggelapan sepeda motor pada Juli 2022 kemarin.
"Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," kata dia.
Komarudin mengatakan saat ini pihaknya juga telah menyebarkan foto pelaku dan memasukkan identitasnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia meminta masyarakat untuk melapor jika melihat terduga pelaku. Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tersebut.
"Cukup laporkan dimana dilengkapi dengan dokumentasi atau foto, sehingga kita langsung menindaklanjuti," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak berinisial MA (6) diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban tidak terlihat terpaksa untuk mengikuti si terduga pelaku. Selain itu, dari keterangan orang tua korban, juga diketahui bahwa terduga pelaku ternyata kerap datang ke kedai mereka selama tiga bulan terakhir.
"Jadi itu dugaan penculikan sebagaimana video yang beredar, jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," tutur Komarudin.
(tfq/isn)
#PenculikanAnak #Kriminal