Polisi Berhasil Ringkus 3 dari 5 Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar
D'On, Blitar (Jatim),- Perburuan terhadap kompolotan perampok rumah Wali Kota Blitar Santoso oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Blitar Kota akhirnya berhasil, setelah hampir satu bulan melakukan pencarian.
Tiga dari lima tersangka berhasil ditangkap dan kini ditahan. Sementara dua tersangka lainnya masih diburu. Peristiwa perampokan itu terjadi pada 12 Desember 2022 dini hari lalu. Setelah berhasil melumpuhkan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga, para perampok kemudian masuk ke dalam rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Di dalam rumah, Santoso dan istrinya dilakban serta tangan keduanya diikat. Setelah itu para perampok kabur membawa duit dan perhiasan korban.
"Alhamdulillah semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap itu ialah NT, AJ dan AS. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menerangkan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Yang pertama kali ditangkap ialah NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Totok menuturkan, NT adalah otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Ia sudah merencanakan itu sejak masih mendekam di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah. Begitu bebas, NT lalu mengajak empat tersangka lainnya. Sebagai modal, NT lantas membeli mobil Toyota Innova hitam yang digunakan dalam beraksi. Belum dijelaskan dari mana duit yang dipakai NT untuk membeli mobil tersebut. NT pula yang menyiapkan pelat nomor merah sebagai penyamaran. “Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.
Dari aksi pencurian disertai kekerasan itu, mereka berhasil mendulang duit sebesar Rp730 juta. Dari jumlah itu, NT mendapatkan bagian Rp140 juta. Setelah menangkap NT, lanjut Totok, pihaknya kemudian menangkap AJ di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di aksi itu, AJ berperan membangunkan anggota Satpol PP yang berjaga di pos pengamanan lalu melumpuhkan mereka dengan ancaman. Agar mudah masuk, dia menggunakan seragam batik. Dari aksi itu, AJ mendapatkan bagian Rp100 juta.
Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga, AS, saat menginap di indikos adiknya di Medan, Sumatera Utara. Dari aksi itu, AS mendapatkan bagian Rp125 juta dan kalung serta gelang emas masing-masing 10 gram. Adapun dua tersangka yang masih buron ialah OS dan MA.
Totok menuturkan, penangkapan para tersangka terbilang lama karena mereka lihai bersembunyi dan menghilangkan jejak. “Memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.
(VV)
#Perampokan #Kriminal