Breaking News

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SJS Plaza Padang


D'On, Padang (Sumbar),-
Polisi menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang karyawati SJS Plaza Kota Padang, Sumatera Barat. Pelakunya diduga sesama karyawan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara dan naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Proses kasus sudah naik penyidikan, sudah kami gelar perkara. Sudah lanjut naik ke penyidikan, tinggal penetapan tersangka lagi. Akan ada tersangka," ujar Dedy, Jumat (20/1).

Dedy mengungkapkan dalam penyelidikan dan bukti-bukti, terungkap adanya dugaan pelecehan seksual.

"Pokoknya alat bukti cukup untuk menjerat terduga pelaku sebagai tersangka. Pemeriksaan sebagai saksi terhadap terlapor sudah. Pemanggilan sebagai tersangka belum, karena belum ditetapkan," ungkapnya.

Dari pengakuan korban, kata Dedy, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual sebanyak satu kali. Namun dari pemeriksaan saksi-saksi, pelecehan telah dilakukan pelaku dua kali dengan korban yang berbeda.

"Perbuatannya dari keterangan saksi-saksi sudah dua kali dengan orang berbeda kalau tidak salah. Maka itu kami menunggu penetapan tersangka, dalam proses sidik kami akan menggali keterangan terduga pelaku lagi. Dan selanjutnya apakah ditahan atau tidak," ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat ke publik setelah kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan aksi demo di pusat perbelanjaan SJS Plaza Padang, Jumat (20/1).

Pendemo membawa sejumlah poster, antara lain berbunyi: Stop pelecehan seksual dan stop kekerasan seksual.

Kuasa hukum korban dari LBH Padang, Dechtree Ranti Putri mengungkapkan, pelecehan seksual itu terjadi pada Agustus 2022 di lantai 3 SJS Plaza Padang. Korban mendapatkan pelecehan seksual ketika saat bekerja.

"Korban diraba, itu terjadi saat dalam proses kerja. Ketika itu korban sedang berkemas-kemas barang di lokasi kerja. Terduga pelaku kemudian datang dari arah belakang," bebernya.

"Karena tidak ada respons dari atasan, inilah yang membuat korban melapor (polisi)," sambung Ranti.

Selain ke polisi korban juga mengadu ke LBH Padang meminta pendampingan pada Desember 2022.


(*)

#PelecehanSeksual #Padang #SJSPlaza #Sumbar