Breaking News

Satpol PP Copot Sejumlah Spanduk dan Reklame Nakal di Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan


D'On, Padang (Sumbar),-
Spanduk serta reklame nakal kembali di copoti oleh Satpol PP bersama Bapenda Kota Padang pada Senin sore (16/1) 2023.

Petugas gabungan Pemko Padang ini melakukan pengawasan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pencopotan iklan dan spanduk tersebut, Dipimpin, Ikrar, Kepala Bidang Pengendalian dan Laporan Bapenda Padang yang didampingi Kasi Operasi Satpol PP, Rozaldi Rosman, menurunkan puluhan spanduk dan iklan dari sejumlah produk ternama. 

Diketahui spanduk-spanduk tersebut dipajang secara ilegal, serta tidak memilik izin dari pemerintah Kota Padang. Sesuai Perda nomor 8 tahun 2011 tetang pajak daerah dan Perwako nomor 64 tahun 2021 tentang penyelenggaraan reklame perlu upaya penertiban.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan, bahwa, Satpol PP Padang bersama badan pendapatan daerah Kota Padang, terus berupaya menjaga ketertiban dalam promosi produk. "maka perlu dilakukan pengawasan sehingga hal-hal yang berhubungan dengan ketertiban dapat tercipta," terangnya.

(*)



#Padang #SatpolPP #ReklameNakal