Breaking News

Sopir Audi A6 Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur


D'On, Jabar,-
Polisi akhirnya resmi menetapkan pengemudi sedan Audi A6 hitam sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraini meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi bersamaan dengan perjalanan rombongan tim penyidik dari Polda Metro Jaya yang tengah menyelidiki kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, menjelaskan penetapan tersangka terhadap pengemudi Audi hitam berinisl SG alias U, dilakukan berdasarkan penyidikan, keterangan saksi-saksi, dan penyelidikan yang dilakukan secara scientific.

"Memang dalam penyelidikan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah pelat nomor yang digunakan Audi hitam tersebut adalah palsu," ujar Kombes Ibrahim di Polres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).

Kombes Ibrahim memastikan, Audi hitam yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dipastikan bukan bagian dari rombongan atau iring-iringan tim penyidik dari Polda Metro Jaya yang menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs.

"Ini dibuktikan dari keterangan, saksi-saksi dan juga pengamatan rekaman CCTV yang kita dapatkan di sejumlah lokasi dari kawasan Puncak sampai dengan perempatan Tugu Pramuka," jelasnya.

Ibrahim juga menjelaskan, dalam penyelidikan ini tim bukan hanya memeriksa sedan Audi hitam saja. Melainkan juga semua kendaraan dan mobil, termasuk mobil yang digunakan polisi yang merupakan bagian dari tim penyidik kasus pembunuhan berantai Wowon Cs pada saat itu.

Berdasarkan hasil penyidikan investigasi scientific yang juga melibatkan tim Inafis dan traffic accident analysis, didapati bahwa mobil yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswi Cianjur tersebut adalah mobil sedan Audi A6 hitam.

"Hasilnya, bisa disimpulkan dan merujuk pada kendaraan Audi hitam tipe A6 yang menggunakan pelat nomor palsu," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi mendapatkan barang bukti diantaranya adalah sepeda motor korban dan juga mobil sedan Audi hitam. Lengkap dengan TNKB asli dan palsu yang terpasang saat kejadian.

"Kita juga ambil sejumlah CCTV untuk dijadikan barang bukti," bebernya.

Karena itu Kombes Ibrahim Tompo menekankan bahwa kasus ini adalah murni kasus kecelakaan lalu lintas. Ia juga memastikan bahwa kecelakaan tersebut sama sekali tidak melibatkan anggota kepolisian yang sedang bertugas.

"Ini murni kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tegasnya.

"Dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya dan tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas kepada polisi terdekat," sambungnya.

Kombes Ibrahim juga menyinggung pernyataan pengemudi Audi hitam atau tersangka yang menyatakan dirinya tidak menabrak.

"Akan tetapi dari hasil penyidikan dan penyelidikan, investigasi saintifik, TAA serta data, ditambah ketetangan keterangan merujuk bahwa sudah pasti kendaraan Audi yang melakukan tabrakan tersebut," kata dia.

"Sehingga pengingkaran yang dilakukan tersangka tidak dapat dijadiikan acuan, bahwa tidak ada tabrakan tersebut," tandasnya.


Sumber: BeritaSatu

#Kecelakaan #hukum