Breaking News

Sosok 'Istri Polisi' Dibalik Tabrak Lari Selvi Mahasiswi Cianjur


D'On, Cianjur (Jabar),-
Sosok 'istri polisi' menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, di Jalan Raya Bandung, Cianjur.

Hal itu lantaran sosok perempuan dan sopir mobil Audi menyebut masuk iring-iringan atas persetujuan suami yang diakuinya merupakan anggota polisi.

Nur, penumpang mobil Audi A6 mengatakan dirinya masuk dalam iring-iringan atas izin suaminya yang merupakan anggota polisi.

"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata dia, Jumat (27/1) kemarin.

Dia menegaskan jika ia merupakan istri dari salah seorang anggota polisi berinisial D. "Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.

Nur juga menyebut mobil tersebut milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.

"Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," ucap dia.

Di sisi lain, Sopir Audi A8, Sugeng (43) membantah jika mobil yang dikendarainya merupakan secara liar memaksa masuk Iring-iringan.

"Nama saya Sugeng, saya adalah driver Audi yang diberitakan selama ini. Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng kepada awak media, Jumat (27/1) kemarin.

Sugeng tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok 'bapak' yang ia sebut mengetahui kendaraannya masuk ke dalam iring-iringan saat itu.

"Dikarenakan ada pihak dari suami dari ibu ini bos saya. Saya mengikuti, saya mengira dan melihat saat itu tidak ada lagi mobil dari anggota, saya berjalan lah seperti biasa mengikuti iring-iringan. Bukan berarti saya liar, karena saya mengikuti dan memang diketahui bapak yang di depan," ujarnya.

Sugeng Guruh Gautama Legiman, telah ditetapkan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni.

Sugeng menjelaskan saat itu, dalam iring-iringan kendaraannya berada paling belakang. Tidak ada kendaraan lain yang mengikuti.

"Begitu mendekati TKP, jarak dua mobil di depan saya, saya melihat perempuan pakai motor sudah oleng. Entah bagaimana oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, karena jarak sudah dekat, ini jarak saya terhalang dua mobil, saya spontan ke kiri. Kendaraan saya menghindar," tutur Sugeng.

"Di belakang saya langsung melaju tanpa berhenti. Saya mau memelankan kendaraan karena terdengar suara. Maksud saya memelankan kendaraan karena saya ingin memeriksa. Saya ini driver dan mobil itu adalah tanggung jawab saya. Kalaupun ada nanti percikan atau lecet, saya yang harus mengganti rugi kepada bos," ucap dia menambahkan.

Saat itu, Sugeng membawa perempuan majikannya dan anak kecil. Dia memilih berhenti begitu melihat ada sejumlah orang yang mengejar mobilnya.

"Karena saya merasa membawa bos majikan dan ada anak kecil di dalam, saya kooperatif berhenti ke pinggir. Saya hentikan mobil, saya refleks ambil handphone. Saya rekam video, saya turun dari kendaraan. Orang (yang mengejar) tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, pak helmnya (korban) hancur, bapak harus tanggung jawab bla bla bla segala macam lah," tutur Sugeng.

Dia kemudian menjelaskan detail kejadian dan bersama dengan sejumlah orang mengecek kendaraan yang ia kemudikan.

"Karena saya menjaga emosi masyarakat yang notabene ya langsung men-judge begitu tanpa pembuktian. Saya ajak untuk membuktikan. Saya terangkan, pak bapak-bapak semua ini mobil yang saya kemudikan mobil sedan jenis Audi, ceper pak rendah banget, kita cek dulu deh apakah betul yang bapak tuduhkan kepada saya saya menabrak korban. Cek dulu pak, saya ada bukti semua video ada. Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi yang dituduhkan itu semua tidak benar," kata Sugeng.

Polres Cianjur telah menelusuri profil Nur. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan Nur bukan istri anggota polisi.

"Yang bersangkutan (Nur atau EN) bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman. EN ini kenal dengan salah satu anggota polisi," kata Doni, Minggu (29/1).

Nur disebut sebagai majikannya tersangka Sugeng. Lantaran Nur kenal dengan polisi, menurut Doni, tersangka Sugeng yang saat itu mengemudikan Audi A6 ikut dalam rangkaian mobil polisi yang melintas searah.

"Masuk iring-iringan karena merasa percaya diri, majikannya kenal dengan polisi. Maka dia (Sugeng) memberanikan diri menempel ke rombongan pengawalan, seolah bagian dari pengawalan," tutur Doni menegaskan.



(tim/isn)

#Kecelakaan #hukum