Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian Rumah Kos dan Kontrakan di Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan satu orang tersangka kasus pencurian di Jalan Andalas Kecamatan Padang Timur, Sabtu (7/1/2023).
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan tersangka berinisial ERP (31) merupakan warga Kelurahan Katapiang diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka diamankan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari kamis tanggal 5 Januari 2023," jelas Dedy melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2023).
Dedy menjelaskan awalnya tersangka melakukan aksi sekitar jam 02.00 WIB di dalam sebuah kamar rumah Kos-kosan Alexis Surau Balai Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji.
"Dari lokasi ini tersangka mencuri satu unit laptop atau notebook merk Axioo Mybook14E warna biru," jelasnya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka juga melakukan aksi di sebuah kamar rumah kontrakan yang beralamat di Komplek Villano tahap 2 Blok EE 3 No. 11, Kelurahan Kubu dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
"Tersangka mencuri satu unit Handphone merk Oppo A31 warna putih dan satu unit handphone merk Iphone 7 Plus warna Rose gold," ungkapnya.
Tim kepolisian menyelidiki dan mendapati bahwa tersangka pelaku pencurian adalah ERP. Tim menyelidiki dan menemukan tersangka berada di Jalan Andalas Padang Timur.
"Setelah diinterogasi tersangka mengaku memang mencuri di dua tempat tersebut," lanjutnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
#Pencurian #Kriminal #TimKlewang #PolrestaPadang