Tumpuk Barang Diatas Fasum, Satpol PP Padang Tindak Tegas Pemilik Gudang Barang Bekas
D'On, Padang (Sumbar),- Barang bekas ditumpuk ditrotoar akhirnya ditertibkan Satpol PP Padang, Selasa (17/1/23).
Seorang diduga beraktifitas sebagai pemulung, menumpuk barang hasil pencariannya trotoar kawasan Pulau Air, Kelurahan Parak Laweh Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat. tentu hal tersebut telah membuat kondisi terlihat kumuh dan kotor, ulah kegiatan pemulung ini membuat masyarakat sekitar menjadi resah sehingga kondisi demikian dilaporkan ke Satpol PP Padang.
Karena aktifitas pemulung ini telah membuat terganggunya ketertiban serta keindahan warga sekitar akhirnya Satpol PP melakukan penertiban.
Diketahui bahwa warga ini juga sudah diberi peringatan oleh pihak kelurahan setempat, agar tidak lagi menumpuk barang -barang bekas hasil dari mengepulnya, Namun masih saja ditemukan pemulung tersebut menumpuk barang bekas nya, hal ini telah melanggar perjanjiannya dengan warga sekitar.
Terkait hal ini, akhirnya Satpol PP ingatkan kepada pemulung ini agar kedepan tidak lagi menjadikan lokasi tempat menumpuk barang barang hasil pencariannya.
"Selain meresahkan, kondisi demikian telah membuat warga sekitar menjadi resah, maka kita ajak dan himbau si pelaku tidak lagi lakukan aktifitas yang melanggar," jelas Mursalim.
Mursalim, Kasatpol Pol PP mengatakan silahkan lakukan aktifitas tersebut, namun jangan sampai membuat lokasi sekitar menjadi tidak tertib dan mengganggu ketertiban umum.
"Kedepan jika warga ini masih menumpuk barang barang bekas hasil pengempulan, Satpol PP akan lakukan tindakan secara aturan yang berlaku," ucap Mursalim Kasatpol PP Padang.
(*)
#SatpolPP #Padang