13 Orang Terduga Pelaku Pembakaran dan Provokator di Wamena Telah Dipulangkan
D'On, Wamena (Papua),- Sebanyak 13 orang terduga pelaku pembakaran dan provokator massa terkait kasus kericuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan telah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan bahwa, pihaknya melakukan upaya rekonsiliasi yang merupakan bagian dari penerapan restorative justice.
"Benar sudah (dipulangkan). Polda melakukan upaya rekonsiliasi yang merupakan bagian dari penerapan restorative justice," kata Benny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan Benny, empat dari belasan orang itu terindikasi merupakan dalang kerusuhan. Sementara untuk sembilan orang lainnya tidak terindikasi sebagai dalang.
Diberitakan kericuhan terjadi di Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (23/2/2023). Kericuhan tersebut dipicu adanya isu penculikan anak.
Warga yang termakan isu mencoba menghakimi dua orang yang diguga pelaku penculikan. Saat polisi datang di TKP dan mengajak masa menyelesaikan masalah tersebut di Polres Jayawijaya, massa malah menolak dan mulai menyerang polisi.
Akibat aksi ricuh tersebut dilaporkan 12 warga sipil meninggal dunia dan 23 orang terluka. Sementara 18 personel TNI-Polri juga dilaporkan terluka. Selain korban jiwa dan luka, sebanyak 15 bangunan rumah dan kios warga ludes terbakar.
(*)
#Kerusuhan #Papua #Peristiwa