Breaking News

Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan


D'On, Jakarta,-
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengungkap awal mula mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memintakan dirinya untuk mencari pembeli sabu. Sabu itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Keterangan itu disampaikan Linda saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).

Linda bilang pada 23 Juni 2022, dirinya menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp. Menyampaikan keinginannya untuk kembali bekerja ke Brunei Darussalam.

"Saya ingin ikut bekerja kembali ke Brunei untuk nawarkan kris pusaka terdakwa (Teddy). Dijawab dengan terdakwa 'silakan'," kata Linda.

Linda mengaku dirinya tidak memiliki ongkos untuk pergi ke Brunei.

"Saya enggak ada ongkos tiket dan operasional," ucapnya mengulang kalimatnya ke Teddy.

Teddy kemudian menawarkan Anita untuk mencari pembeli sabu seberat 5 kilogram.

"Terdakwa bilang, 'ini saya ada sabu 5 kg carikan lawan (pembeli) untuk kamu operasional ke Brunei'," sebutnya.

"Tanpa saya pikir panjang, spontan saya tanya, 'barang di mana?' saya tanya begitu," lanjutnya.

Teddy menurut keterangan Anita, menyebut barang itu berada di Riau. Kemudian ditimpali Anita lagi sambil bertanya, jika barang haram itu berada di Batam.

"Dijawab lagi dengan terdakwa 'ada di tangan saya.' Saya jawab lagi 'bisa nggak ke Jakarta?' Spontanitas saja saya jawab begitu," kata Anita.

Mendapat pertanyaan itu, Teddy kemudian menyatakan barang tersebut dapat dikirim ke Jakarta. Teddy juga berpesan bahwa mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara akan menghubungi Anita.

"Nanti ada orang saya, kamu koordinasi dengan dia, namanya Dody," ucap Anita mengulang pernyataan Teddy.

"Saya jawab, 'iya pak Teddy'," kata Anita.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Dody menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Dody Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.

"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Dody Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.

"Saksi Dody Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.


(*)

#TeddyMinahasa #AnitaCepu #MamiLinda #sabu #narkoba