Ayah di Cianjur Setubuhi Anak Kandung Sampai Ratusan Kali
D'On, Cianjur (Jabar),- Seorang ayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tindakan bejat pria berinisial DM tersebut dilakukan sejak 3 tahun terakhir.
Mirisnya, DM memperkosa anak kandungnya itu bukan hanya beberapa kali, melainkan sampai ratusan kali. Kapolres Cianjur AKBP Donny Hermawan menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Itu setelah korban sudah tidak sanggup lagi menahan dan menceritakannya kepada keluarganya. Usai menerima laporan pihaknya langsung menangkap DM di rumahnya dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Cianjur.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, DM akhirnya mengakui semua tindakan bejat yang telah dilakukan kepada anak kandungnya tersebut. "Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap jika DM ini melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Setelah itu kami langsung tangkap pelaku," ujar Doni, Sabtu (18/2/2033).
Berdasarkan pengakuan DM kepada penyidik pelaku memperkosa anak kandungnya sendiri dengan ancaman. Tepatnya sejak 2019 sampai 2023.
Bahkan ancaman tersebut dilakukan DM dengan menggunakan golok sampai mengancam akan membunuh korban. "Pelaku ini mengancam korban dengan golok setiap kali korban menolak. Sehingga terpaksa, dengan berada di bawah ancaman, korban menuruti aksi bejat pelaku," ujarnya.
Doni menjelaskan tindakan bejat DM kepada anak kandungnya selama ini tidak pernah diketahui oleh keluarga yang lainnya. Hal itu lantaran DM selalu memperkosa korban saat rumah dalam keadaan sepi dan kakak-kakak korban tidak ada di rumah.
"Jadi DM ini sudah bercerai dengan istrinya. Sejak saat itu pelaku memperkosa anak kandungnya sendiri," beber Doni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Ancaman hukuman ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban," tandas Doni.
(*)
#Perkosaan #Kriminal