Breaking News

Beraninya Keroyokan Tawuran, 31 Pelajar Nangis di Kantor Polisi


D'On, Jakarta,-
Tertangkap basah hendak tawuran dengan berbekal senjata tajam, 31 pelajar menangis histeris saat dipertemukan dengan orang tua mereka di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2022).

Puluhan pelajar ini seketika menangis sambil bersimpuh memeluk orang tua mereka yang dihadirkan petugas di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

Derai air mata penyesalan yang tak bisa dibendung membuat para orang tua juga ikut larut dalam kesedihan. Tak sedikit orang tua yang akhirnya menangis histeris lantaran tak percaya jika anak mereka harus berurusan dengan hukum.

Puluhan pelajar tingkat SMP dan SMA ini diamankan petugas kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kemayoran, pada Jumat siang.

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti belasan senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk menyerang kelompok pelajar lain.

"Sangat disayangkan pada saat kami amankan di tempat mereka berkumpul, bertebaran beberapa sajam yang dibuang oleh mereka. Begitu tahu petugas datang mereka sudah membuang sajam yang mereka gunakan, dan saya terus melakukan penyelidikan, pendalaman, sampai dengan 31 anak kita amankan, baik dari tingkat SMP maupun SMA. Kalau pengakuan baru ikut-ikuan ini biasa, tapi data ada di kami semua, sedang kita sisir data-data yang ada di kami kalau misalnya ada yang terlibat jadi atensi khusus," ungkap Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakpus.

Jika terbukti terlibat dalam aksi tawuran atau memiliki senjata tajam, maka para pelajar tersebut terancam mendapat sanksi pencabutan kepemilikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) hingga dikeluarkan dari sekolah.

"Sebenarnya sejak awal sudah disampaikan kepada dinas pendidikan, bagi anak-anak yang tawuran dicabut dulu KJP-nya. Kedua akan dilihat tingkat berat dan tidaknya kasus, misalnya bawa sajam mungkin prosesnya akan berat, bisa saja dikeluarkan dari sekolah. Nanti kita akan dalami karena baru hari ini diundang oleh polsek, setelah ini dikembalikan ke sekolah memanggil orang tua dan siswa untuk melihat peran apa yang dilakukan," ucap Fahmi, Asisten Kesra Pemkot Jakpus.

Bagi pelajar yang hanya ikut-ikutan dalam aksi tawuran akan diberikan pembinaan, sebelum nantinya dikembalikan kepada orang tua. Sementara pelajar yang terbukti memiliki senjata tajam terancam akan dipidana.


Sumber: BeritaSatu

#TawuranPelajar #kriminal #pendidikan