Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri
D'On, Jakarta,- Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri akan memeriksa anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih terkait dengan surat aduan dugaan Penyerobot tanah.
Adapun, surat aduan tersebut dibuat oleh Bripka Madih dan dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh Mulih terhadap orang tua Bripka Madih, Tonge Nyimin.
"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya besok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/2/2023).
Secara terpisah, pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan bahwa pihaknya akan diperiksa oleh Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri dan akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Besok (Jumat) benar ada pemeriksaan dari mabes polri, terkait dengan tanahnya pak madih, agendanya jam 10," ucap Yasin.
"Rencananya kita akan hadir, pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir," sambungnya.
Tidak hanya itu, Bripka Madih juga berencana untuk membuat laporan kepada Propam Polri terkait dengan pernyataan pejabat Polda Metro Jaya
"Iya, laporan kepada propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka Madih terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.
Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
(*)
#BripkaMadih #Bareskrim #hukum