Bukan Cuma Berhutang 50 Miliar, Anies juga Tekan Perjanjian Politik dengan Sandiaga Uno
D'On, Jakarta,- Anies Baswedan rupanya memiliki sejumlah perjanjian politik saat akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta pada pemilihan kepala daerah 2017 lalu. Salah satunya adalah perjanjian dengan wakilnya, Sandiaga Uno.
Sebelumnya pekan ini Sandiaga Uno membongkar tentang adanya perjanjian antara Anies, dirinya dan Prabowo Subianto. Bahwa Anies tak akan pernah mencalonkan diri jadi presiden selama Prabowo maju.
Kini giliran Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa, yang membocorkan bahwa Anies dan Sandi memiliki surat perjanjian politik pada Pilkada Jakarta 2017 lalu. Erwin Aksa diketahui adalah salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017.
"Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Sabtu (4/2/2023).
Erwin Aksa menambahkan bahwa Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya, tetapi belakangan dicopot oleh Anies.
"Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.
Lebih lanjut Erwin Aksa secara singkat mengungkap isi perjanjian politik antara Anies dan Sandiaga Uno itu.
"Saya lihat ada perjanjian di mana, gubernur tugasnya apa dan wakil gubernur tugasnya apa," beber Erwin Aksa.
Sebelumnya Erwin Aksa juga mengungkap bahwa Anies masih berhutang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunasi.
Peminjaman uang tersebut disahkan di atas sebuah surat perjanjian hutang piutang yang juga disusun oleh pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.
Sumber: MetroSuaracom
#Politik #Nasional #SandiagaUno #AniesBaswedan