Breaking News

Debt Collector Dianiaya hingga Tewas, 10 Terduga Pelaku Diamankan Polres Depok


D'On, Depok (Jabar),-
Kepolisian Polres Metro Depok berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang penagih utang (debt collector) di Perumahan Raffles Hills, blok Q-9 nomor 9, RT 24 RW 25 pada, Sabtu (11/2/23) siang. Selanjutnya para terduga pelaku dibawa Tim Jatanras Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Ke-10 orang terduga pelaku penganiayaan penagih utang diamankan tidak lama setelah terjadinya peristiwa tersebut. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Metro Depok.

Pada Sabtu (11/2/23) malam, ke -10 orang tersebut di emput oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggunakan tujuh unit kendaraan roda empat dengan pengawalan ketat.

Keributan kembali pecah setelah kelompok penagih utang kembali mendatangi lokasi. Mereka yang tidak terima rekannya tewas, berupaya masuk dan merusak rumah pelaku. Beruntung seluruh terduga pelaku sudah diamankan polisi, sehingga tidak terjadi bentrokan susulan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady yang tiba di lokasi, berupaya menenangkan kelompok penagih utang. Di hadapan massa yang emosi, dirinya berjanji akan menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Saya Kapolres bersama Dandim mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban," katanya di lokasi.

"Kami dari kepolisian Kapolres, berkomitmen akan menegakkan hukum yang berlaku. Siapapun yang bersalah kita akan tindak," tegas Kombes Pol Ahmad Fuady.

Kombes Ahmad Fuady menyampaikan kepada massa jika pihaknya telah mengamankan 10 orang terduga pelaku. Namun mereka berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti. Sekarang sudah ada, dari laporan yang saya terima dan saya sudah melihat orangnya, itu sebanyak 10 orang yang diamankan," ujarnya kepada massa kelompok penagih utang.

Namun untuk meyakinkan dan menenangkan massa yang emosi, Kombes Fuady mengajak perwakilan kelompok penagih utang untuk ikut melihat para terduga pelaku ke Polda Metro Jaya.
"Tapi kalau perwakilan dari bapak satu atau dua orang, ikut saya ke Polda. Karena memang dibawa ke Polda. Biar pasti dan melihat ya kalau saya tidak asal bicara ya, biar semuanya juga puas begitu ya bapak-bapak," pungkasnya

Diketahui sebelumnya, keributan dua kelompok antara penagih hutang dengan terduga pelaku terjadi di Perumahan Raffles Hills, blok Q-9 nomor 9 RT 24 RW 25, Tapos, Depok pada Sabtu (11/2/23) siang. Keributan ini menewaskan satu orang yang merupakan kelompok penagih utang.

Guna mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan, kepolisian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polda Metro Jaya.

(*)

#DebtCollector #Bentrok #Kriminal