Dikeroyok Penjual Baju Thrifting, Laporan Perempuan di Makassar Baru Diproses Usai Viral
D'On, Makassar (Sulsel),- Berniat membeli baju bekas, Dea Puspita Sari malah dikeroyok oleh komplotan penjual thrift atau pedagang baju bekas berinisial AD. Kasus ini sempat viral di Twitter lantaran laporan yang diajukan korban tak kunjung di proses.
Kejadian ini bermula ketika perempuan asal Makassar itu berniat membeli baju bekas kepada AD secara online. Setelah membayar pakaiannya dan menanti pesanannya, ternyata pakaian yang dipesannya tak kunjung dikirim.
Akibatnya Dea meminta pengembalian uang atas barang yang telah dibelinya. Karena sang penjual tidak mengindahkan pengajuan pengembalian uang dari Dea, akhirnya Dea memutuskan untuk menceritakan kejadian yang dialaminya di media sosial.
Bukannya mengembalikan uang, AD malah mengajak komplotannya mendatangi indekos Dea. Sebanyak empat mobil mengepung indekos Dea. Di situlah adu mulut sempat terjadi antara Dea dan AD, hingga berujung dugaan penganiayaan
Menurut pengakuan kawan Dea, kejadian itu terjadi pada 17 Februari lalu, sekitar 23.30 WITA.
Karena pelaku sempat mengunggah aksi penganiayaan itu di media sosial, Dea pun memiliki bukti untuk melapor ke kepolisian.
Keesokan harinya, Dea melaporkan kejadian yang dialaminya beserta bukti-buktinya ke Polrestabes Makassar. Pihak penyidik sempat berjanji untuk memproses kasus itu.
Setelah menunggu cukup lama namun tak kunjung diproses, kawan Dea memutuskan untuk menyebar info itu di Twitter. Setelah viral, pihak penyidik akhirnya menghubungi Dea untuk memproses kasus itu lebih lanjut.
Saat ini dua orang perempuan telah diamankan pihak kepolisian.
(*)
#Pengeroyokan #viral #kriminal