Breaking News

Gara-gara Rubicon, Pejabat Pajak Orang Tua Penganiaya David Dipecat


D'On, Jakarta,-
Rafael Alun Teisambodo dari jabatannya sebagai pejabat pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar. Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario kerap pamer kekayaan di media sosial dan ternyata Rafael memiliki harta jumbo.

"Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar tetapi diduga lebih dari itu karena beberapa aset yang tidak dilaporkan atau dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. Misalnya Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario dan aset tanah di Sleman yang nilainya tidak sesuai.

Dalam HKPN yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta, tetapi tidak mencantumkan Jeep Rubicon yang nilainya berkisar Rp 1,5 miliar.

Selain dua unit mobil, Rafael dalam LHKPN itu juga mengeklaim memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kekayaan tersebut diperoleh," kata Menkeu.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin sebagian besar bekerja secara bersih, jujur, dan profesional," tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan

"Kita akan terus melakukan langkah-langkah koreksi untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai menyalahgunakan wewenang, termasuk memperkaya diri," kata Sri Mulyani.

Menkeu telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Menkeu juga sudah meminta pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin.

Sri Mulyani dan segenap jajarannya juga meminta maaf kepada keluarga dan mendoakan kesembuhan kepada David, remaja berusia 17 tahun yang hampir tewas dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy.

(*)

#MarioDandySatriyo #AnakPejabatPajak #Arogansi #Rubicon