Gunting Jari Bayi 7 Bulan, Perawat RS Muhammadiyah Palembang di Nonaktifkan
D'On, Palembang (Sumsel),- Pihak RS Muhammadiyah Palembang menonaktifkan perawat yang menggunting jari bayi berusia 7 bulan hingga putus. RS Muhammadiyah Palembang mengakui perawat berinisial D itu lalai menjalankan tugasnya.
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dan tidak diperkenankan melayani pasien," kata Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, Minggu (5/2/2023).
Muksin belum dapat menjelaskan mengenai kronologi jari bayi terputus itu. Namun, Muksin menyatakan, peristiwa itu disebabkan kelalaian perawat D yang merupakan perawat senior di RS Muhammadiyah Palembang dan sudah bekerja selama 18 tahun.
"Nanti dia akan diproses di komite medis bagaimana tindak lanjutnya nanti," katanya.
Sementara bayi yang menjadi korban saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah operasi penyambungan jari. Muksin menyatakan kesiapan RS Muhammadiyah Palembang mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika dibutuhkan.
"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itu pun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi, kami juga siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. Intinya kami tetap bertanggung jawab," ungkap Muksin.
Saat ini bayi perempuan berinisial AA itu masih dalam pengawasan usai menjalani operasi untuk menyambungkan kembali jari kelingking kiri yang terputus. Pihak rumah sakit menunggu tiga hari ke depan untuk memastikan hasil operasi.
Sementara keluarga korban saat ini sudah menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dan meminta agar perawat tersebut bertanggung jawab atas kelalaiannya.
#RSMuhammadiyah #Palembang #Peristiwa #MalPraktek