Heboh Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respon Jokowi
D'On, Tabanan (Bali),- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari usulan penghapusan jabatan gubernur. Usulan itu sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam... Ini negara demokrasi, boleh-boleh saja kalau ini usulan," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Rabu (2/2/2023).
Jokowi menekankan semua hal perlu kajian dan perhitungan. Terlebih dari usulan ini supaya tidak ada rentang yang jauh antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Tapi perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrol terlalu jauh dari pusat langsung ke bupati wali kota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung," kata Jokowi.
Sebelumnya Cak Imin mengemukakan alasan penghapusan jabatan gubernur. Ini karena keberadaan gubernur dinilai tidak efektif. Hal ini diungkapkan ketika di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota," terangnya, mengutip detik.com.
Selain itu, Cak Imin mengungkapkan anggaran untuk untuk gubernur itu besar, tapi fungsinya tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
(miq/cnbc)