Mobil Dinas Pemkot Padang Panjang Sengaja Ditabrakkan ke Tembok demi Asuransi
D'On, Padang Panjang (Sumbar),- Kasus perusakan mobil dinas Kasatpol PP Kota Padang Panjang dengan cara menabrakannya ke tembok viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 23 detik yang membuat heboh warga Sumatera Barat itu terlihat mobil warnah merah berpelat nomor BA 35 N sengaja ditabrakkan ke tembok untuk mengeklaim asuransi.
Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran langsung membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti dugaan kasus perusakan mobil dinas Pemkot Padang Panjang secara sengaja.
Dalam video itu, terlihat sejumlah anggota Satpol PP Padang Panjang sengaja menabrakkan bagian depan mobil dan belakang mobil ke tiang beton Kantor Wali Kota Padang Panjang.
Tim pencari fakta menyimpulkan untuk sementara mobil dinas berpelat nomotr BA 35 N tersebut digunakan oleh Kepala Satpol PP Padang Panjang, Albert Dewitra. Untuk itu, Albert dijatuhi sanksi yakni dibebastugaskan untuk sementara sampai pemeriksaan oleh inspektorat rampung.
“Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Albert Dewitra dan oknum anggotanya dikenai sanksi, dibebastugaskan sementara," kata Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, Senin (20/2/2023).
Dikatakan, inspektorat sudah memeriksa Albert Dewitra. Tak hanya dibebastugaskan dari jabatannya, Albert juga dijatuhi sanksi berupa ganti rugi kerusakan mobil dinas tersebut.
“Kita juga minta pertanggungjawaban yang bersangkutan untuk memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya sendiri,” kata dia.
(*)
#viral #peristiwa #PadangPanjang #Sumbar