Ngamar, 3 Pasangan Muda Mudi Diciduk Satpol PP Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terjaring Oleh Satpol PP Padang, pada Jumat Dini hari (10/3/2023), malam. Mereka kedapatan tidur sekamar dan tidak memiliki surat nikah.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama yang memimpin operasi pengawasan mengatakan, bahwa ini adalah upaya pemerintah Kota untuk menciptakan Kota Padang yang tertib dan tentram, serta menghindari prilaku maksiat yang bisa saja terjadi di kos-kosan, penginapan serta hotel.
Terkait penertiban pasangan muda-mudi ini Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang menerangkan, bahwa, memang personilnya telah mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri di penginapan serta kosan bebas, Seperti kosan kawasan Aur duri diamankan satu Pasang dan dua pasang lagi diamankan personilnya di salah satu hotel kawasan Jalan Sutumo Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
"Satu pasang kita amankan di kawasan Aurduri selebihnya kita amankan di Hotel yang berada dikawasan Marapalam," terangnya
Kepada mereka yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Penertiban dan pengawasan terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan oleh pihak Satpol PP, tujuannya untuk meminimalisir prilaku maksiat, hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Padang saat ditemui diruangan kerjanya.
"Ini adalah upaya kita untuk mengawasi prilaku maksiat, serta hal hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang," tutup Mursalim.
(*)
#PasanganMesum #Padang