PKL Jalan Samudra Padang Ditertibkan Satpol PP
D'On, Padang (Sumbar),- Tak indahkan himbauan, Satpol PP Kota Padang lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Fasilitas Umum, di sepanjang Jalan Samudera, Kelurahan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Sabtu siang (4/2/23).
Pengawasan serta penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang terus berlanjut, padahal telah berulang kali disosialisasikan secara lisan maupun tulisan, agar pedagang tidak melanggar aturan, namun kenyataannya para pedadagang tetap memakai trotoar bahkan badan jalan di sepanjang Jalan Samudera.
Perihal penertiban ini, dibenarkan oleh Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, hal ini juga sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Trantibum.
"Kita sudah sering menghimbau serta ingatkan kepada saudara kita yang hendak berjualan, agar tidak menggunakan fasum," ujar Mursalim
Untuk sementara, Pemerintah Kota Padang, mengizinkan pedagang, untuk memakai trotoar arah timur sepanjang jalan samudera, dengan syarat tertentu.
"Kita sudah tegur baik secara lisan maupun tulisan, jika yang hendak berjualan silahkan berjualan menggunakan trotoar bagian sebelah timur, dan tidak dibenarkan di bagian barat atau arah ke tepi pantai," kata Mursalim.
"Jika tidak mengindahkan, dengan terpaksa kita lakukan penertiban," tutupnya.
(*)
#PKL #pantaipadang #Padang #satpolpp