Breaking News

Richard Eliezer Satu-satunya Terdakwa dengan Ribuan Pendukung


D'On, Jakarta,-
Dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat,   hanya Bharada Richard Eliezer yang punya ribuan pendukung. Hal itu setidaknya terlihat di media sosial. Sedangkan di dunia nyata, sejumlah pendukung Eliezer setia hadir dalam persidangan.

Di media sosial Facebook terdapat sejumlah grup pendukung sosok polisi bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini.

Grup dengan jumlah anggota terbanyak adalah “Fans Bharada Richard Eliezer”. Grup yang diset privat ini memiliki lebih dari 27.000 anggota.

Beberapa grup lainnya seperti “Support richard eliezer” dengan sekitar 16.000 anggota, “Support Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu” dengan 8.700-an anggota, atau “#save bharada Eliezer Richard” dengan sekurangnya 3.200 anggota.

Namun ada pula grup-grup serupa dengan anggota yang hanya mencapai ratusan atau bahkan puluhan.

Para pembuat grup berbentuk dukungan ini belum tentu penggemar berat Richard Eliezer. Pasalnya ada akun admin yang dibuat akhir 2022 alias akun baru. Artinya akun tersebut muncul ketika kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua menjadi perhatian publik.

Selain itu, beberapa akun juga memiliki admin yang tertutup. Pada umumnya, akun-akun grup dukungan seperti pengemar klub sepak bola atau grup musik atau komunitas hobi tertentu, admin grup tersebut cukup terbuka. Biasanya admin grup memiliki identitas yang dapat diketahui oleh para anggota.

Meski ada beberapa grup dengan admin yang kurang jelas, para anggota grup terlihat benar-benar merupakan pendukung Eliezer atau yang baisa disebut Bharada E. Hal itu tercermin dari komentar-komentar mereka dalam tiap unggahan.

Seperti diberitakan, Richard Eliezer, Senin (30/1/2023), dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tuntutan itu, menurut jaksa, sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer selama persidangan.

Simpati pendukung Bharada E muncul jauh sebelum sidang tuntutan. Hal ini terajdi kemungkinan besar karena mereka mengikuti proses penyidikan terhadap para terdakwa kasus penembakan Brigadir J. Richard adalah polisi dengan pangkat terendah dalam kasus ini.

Ia menembak Brigadir J, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam Polri waktu itu, karena mendapatkan perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E inilah yang kemudian menguak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, para pendukung Bharada E biasanya hadir cukup mencolok. Meski tidak banyak, mereka ada yang mengenakan kaus dengan desain tertentu, misalnya dengan tulisan #torangdengicad.

Sebelum sidang hari ini, Rabu (15/2/2023), sudah divonis para terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo dengan vonis hukuman mati, Putri Candrawathi (20 tahun), Kuat Ma’ruf (15 tahun), dan Ricky Rizal (13 tahun).

Fan Bharada E atau yang disebut "Richard Angels" mulai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sebagian dari mereka mengenakan kaus dengan gambar wajah Bharada E dan juga tulisan #SaveBharadaE.

(*)

#RichardEliezer #Hukum #nasional