Wanita Pemilik Rental PS di Jambi Lecehkan 11 anak, Disuruh Nonton Live Berhubungan Badan Bareng Suami
D'On, Jambi,- Kelakuan di luar nalar seorang ibu muda di Kota Jambi berinisial NY (25) bikin geleng-geleng kepala. Ia melakukan tindakan tak senonoh mencabuli 11 anak di bawah umur, terdiri dari 9 bocah laki-laki dan dua perempuan.
Kelakuan perempuan berumur 25 tahun itu dilakukan di tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Meski demikian, aksi pencabulan anak itu akhirnya terbongkar usai korban dan orang tuanya melapor ke Polda Jambi.
Dari informasi yang dihimpun, pelecehan oleh mama muda di Kota Jambi itu bermula saat pelaku berpura-pura mengaku kepada salah satu orang tua korban, bahwa korban telah memperkosa pelaku. Pelaku mengaku telah dibekap dan dipegang-pegang.
"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban, Sabtu (4/2/2023).
Modus yang dilakukan NY itu adalah dengan membuka rental PS di tempat tinggalnya. Rental PS itu dibuka bersama suaminya.
Di saat anak-anak ramai datang bermain PS, saat itulah NY melancarkan aksinya mencabuli beberapa bocah. Dari pengakuan salah satu orang tua korban, NY menyuruh korbannya untuk menonton film dewasa.
Untuk korban laki-laki, ditarik dan dipaksa masuk kamar lalu dikunci. Setelahnya, korban dipaksa memegang alat vital pelaku, jika tidak mau maka dilarang keluar.
Untuk korban perempuan, oleh pelaku disuruh menonton film dewasa. Lalu korban juga disuruh melihat langsung adegan hubungan intim pelaku dengan suaminya, namun peristiwa itu disebut tanpa sepengetahuan suami. Di mana pintu kamar sengaja dibuka agar korban bisa mengintip aksi bejat pelaku.
Pelaku Jadi Tersangka Dan Ditahan
Kekinian, pada Sabtu (4/2/2023) Polda Jambi telah menaikan status NY sebagai tersangka pencabulan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan gelar perkara.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak. Meski demikian, kata dia, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, bahwa ada paksaan yang dilakukan NY jika korbannya tak mau mengikuti keinginannya.
"Kan mereka (korban) main PS kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa," kata dia.
Ia menilai, ke-11 anak yang sudah dimintai keterangan tersebut tak mungkin berbohong.
"Saya tidak yakin kalau anak itu berbohong dan merangkai katanya. Saya nilai jujur kami dari PPA akan mendampingi," katanya.
(*)
#PencabulanAnak #PelecehanSeksual #Jambi