Aktor Suap Penerimaan Bintara Polri Bertambah Kini jadi 7 Orang
D'On, Jawa Tengah,- Aktor suap penerimaan Bintara polri di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2022 bertambah menjadi tujuh orang dari sebelumnya lima orang.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan dan cukup bukti ada lima orang dan sudah sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) yaitu dua kompol, satu AKP dan dua bintara. Lalu, ada juga dua orang karena struktur jabatannya yang fungsinya bersangkutan dan cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin. Jadi total ada tujuh orang,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat ditemui wartawan di Mapolda Jateng, Semarang pada Senin (6/3/2023).
Iqbal menyampaikan lima anggotanya telah menjalani sidang KKEP. Sementara dua lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri akan dilakukan sidang disiplin. Kedua orang ASN tersebut, dua orang di antaranya merupakan dokter. “Yang dua orang ini ASN. Mereka ada di fungsi kesehatan dan fungsi lain. Yang satu dokter, yang satu lagi ASN,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng juga menyampaikan bahwa pelaku suap penerimaan bintara Polri dan menjalani sidang KKEP tersebut terancam sanksi demosi, penundaan pangkat, hingga ancaman pemecatan.
Sebelumnya, kasus percaloan dalam tes masuk bintara Polri tahun 2022, tepergok oleh Divisi Propam Mabes Polri. Ada lima orang anggota kepolisian dari Polda Jateng yang ditangkap. Mereka terdiri dari dua kompol, satu AKP dan dua bintara.
Dalam kesempatan ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan melaksanakan prinsip “betah” (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dalam proses rekrutmen Polri.
“Terkait kasus yang sempat viral, Kapolda Jateng menegaskan komitmennya untuk mempertahanan dan melaksanan prinsip betah perekrutan polri. Sehingga kembali muncul kepercayaan publik, terhadap penerimaan polri. Mengingat perekrutan polri adalah awal polisi dibentuk,” kata Kabid Humas Polda Jateng.
Untuk melaksanakan hal itu, Polda Jateng akan memperketat satuan pengawasan. “Komitmen kami satuan pengawas diperketat fungsinya,” tutupnya.
(*)
#SuapBintaraPolri #Polri #Suap #PoldaJateng