Breaking News

Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar


D'On, Jakarta,-
Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan Aktor Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Suami Irish Bella itu ditangkap di rumahnya, kawasan Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Polisi mengamankan barang bukti dua klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok. "Sudah dites urine, hasilnya positif metamfetamina (sabu-sabu) dan amfetamin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary pada Jumat (10/3/2023).

Atas kasus ini, polisi menjerat Ammar Zoni dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. "(Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutur Kombespol Ade Ary.

Bukan hanya penjara, Ammar Zoni juga bakal didenda Rp 1 miliar. Namun semua tuntutan hukum ini belum final. "Nanti kita dalami dan akan masukkan dalam proses pemeriksaan," terang Kombespol Ade Ary.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).

Dari hasil tangkap tangan Ammar Zoni, ditemukan sabu seberat lebih dari 1 gram. Ia menyembunyikan barang haram itu di bungkus rokok.


(*)

#narkoba #sabu #Artis #AmmarZoni