Breaking News

Bawa 23 Kilogram Ganja Kering, 3 Warga Sumbar Ditangkap di Madina


D'On, Panyabungan (Sumut),-
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali terjun ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk memberantas peredaran narkoba jenis ganja. Hasilnya, petugas berhasil menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 23 ball ganja kering seberat 23 kilogram.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan mengatakan ketiga tersangka ditangkap dalam waktu yang bersamaan di dua tempat berbeda di Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sabtu (11/3/2023) dini hari.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama Edo Heri Hamzah (34 tahun), sopir yang beralamat di Jalan Elang No. 3 Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tersangka ditangkap di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Sabtu (11/3/2023), pukul 00.15 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Sigra warna putih nopol BA 1303 LV, sepuluh ball ganja kering, dan sebuat plastik goni warna putih.

Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan, penangkapan Edo berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di Desa Padang Laru. Petugas melihat mobil Toyota Sigra warna putih BA 1303 LV melintas.

Petugas menghentikan mobil tersebut dan berhasil menemukan karung plastik goni warna putih berisi 10 ball ganja kering. Tersangka dan barang bukti digelandang ke Kantor BNNK Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara penangkapan kedua dilakukan di Batu Sumbang, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (11/3/2023), pukul 01.00 WIB. Petugas menangkap dua tersangka bernama Arya Suta Badrika (22 tahun) dan Ragil Tri Wicaksono (20 tahun), keduanya warga Kota Bukittinggi, Sumbar.

Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Batu Sumbang, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 13 ball ganja kering. Keduanya juga digelandang ke Kantor BNNK Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(*)

#Ganja #narkoba #hukum