Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Pembacokan, Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku
D'On, Bandung (Jabar),- Polisi menangkap tiga dari lima orang pelaku penganiayaan hingga pembacokan di Bandung. Kekerasan itu dipicu saling ejek di media sosial.
Tiga orang yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Kiki Rizki Ramadhan, Reihan Nuzrully Fikriana dan satu orang berinisial AH yang masih kategori di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban berinisial NFS (16) terjadi pada 23 Februari 2023 sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Riung Hegar, Kota Bandung.
"Sudah kami tangkap (tiga orang), barang bukti juga sudah kami amankan berupa dua unit motor. Sedangkan senjata tajam, masih dalam pencarian karena para pelaku ini membuangnya ke Sungai Citarum," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/3).
Sedangkan dua orang lainnya masih diburu. Meskipun identitasnya sudah dikantongi.
Kronologi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang kegiatannya kerap diunggah di media sosial. Sementara korban, berdasarkan keterangan tersangka, kerap mengomentari unggahan komunitas itu.
"Pelaku ini membentuk satu komunitas tongkrongan anak muda kemudian dimuat di media sosial, nah korban mengomentari di akun media sosialnya komunitas tersebut, nah redaksinya itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku," ucap Aswin.
Merasa kesal, tersangka mencari korban hingga menemukannya di lokasi kejadian saat mengantar teman wanitanya. Dari situlah penganiayaan terjadi hingga korban mengalami luka lebam dan sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuh.
Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara.
(mdk/lia)
#Penganiayaan #Kriminal #Pembacokan