Dampak Memberi Makan Anak Uang Haram, Doa Ditolak sampai Malas Ibadah
Dirgantaraonline.co.id,- Dalam Islam ada hadis yang menyebut jangan memberi istri dan anak makan dengan uang haram karena uang haram tidak berkah. Hal itu akan berakibat membuat anak menjadi nakal dan tidak saleh. Itu sebabnya haram hukumnya memberi makan anak dan istri dengan uang haram.
Hal itu pernah disampaikan Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. Ketika menjenguk David Ozora, Said Aqil berkata bahwa apa yang menimpa David adalah akibat salah asuh akibat orang tua memanjakan anak dengan harta yang haram.
“Bapaknya tidak ngurus atau salah urus, tidak mendidik atau salah didik. Dengan di jor, dibiarkan, dimanja dengan segala kemewahan. Uangnya belum tentu halal. Jelas kalau uang haram dimakan oleh anak, pasti anaknya nakal,” ucap Said kepada wartawan Selasa (27/2/2023).
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, juga mengingatkan agar umat Islam harus hati-hati dalam mengonsumsi makanan. Jangan sampai mengonsumsi makanan dari hasil yang tidak halal.
"Makan makanan yang halal agar supaya membawa keberkahan dan kebaikan karena makanan dari uang haram yang dikonsumsi itu merupakan potongan dari potongan api neraka. Karena itu, mendingan banyak halal, dari pada sedikit haram," kata Kiai Zubaidi, Jumat (10/3/2023).
Kiai Zubaidi mengungkap pelajaran yang diambil dari kasus yang menimpa Mario Dandy yang menyeret orangtuanya, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yakni jangan hidup bermegah-megahan. Bermegah-megahan dengan dunia itu pada akhirnya bukan kemuliaan yang didapat tetapi malah kehinaan apalagi kalau harta benda itu didapat dari cara yang batil dan haram.
"Dengan cara yang halal saja bermegah-megahan bisa jatuh dalam kehinaan, apalagi kalau bermegah-megahan dari harta benda yang tidak halal," kata Kiai Zubaidi.
Apa yang disampaikan Said Aqil dan Kiai Zubaidi rupanya memang sudah tercantum dalam Al-Quran dan hadis. Beberapa ayat Al-Quran serta hadis menyebutkan soal harta haram dan bagaimana orang yang mendapatkan uang dengan cara haram tidak disukai Allah SWT.
Misalnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 188 dan Surat An-Nisaa ayat 29. Begini bunyinya:
Lafaz Arab Surat Al-Baqarah ayat 188
وَلَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ وَتُدْلُوْا بِهَاۤ اِلَى الْحُـکَّامِ لِتَأْکُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَا لِ النَّا سِ بِا لْاِ ثْمِ وَاَ نْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Arab latin: Wa laa ta-kuluuu amwaalakum bainakum bil-baathili wa tudluu bihaaa ilal-hukkaami lita-kuluu fariiqom min amwaalin-naasi bil-ismi wa angtum ta'lamuun.
Artinya: "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Lafaz Arab Surat An-Nisaa ayat 29
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Arab latin: Yaaa ayyuhallaziina aamanuu laa ta-kuluuu amwaalakum bainakum bil-baathili illaaa ang takuuna tijaarotan 'ang taroodhim mingkum, wa laa taqtuluuu angfusakum, innalloha kaana bikum rohiima.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
Selain dua ayat tersebut, Rasulullah SAW juga pernah bersabda soal harta haram ini dalam hadis berikut:
Lafaz Arab
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Artinya: "Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal ataukah yang haram." (HR Al-Bukhari)
Lafaz Arab
إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمْ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: "Sesungguhnya ada sebagian orang yang mengambil harta milik Allah bukan dengan cara yang hak, sehingga mereka akan mendapatkan neraka pada hari Kiamat. (HR Al-Bukhari)
Dampak Memberi Makan Anak dengan Uang Haram
Karena mencari harta dengan cara haram tidak disukai oleh Allah SWT, maka sudah pasti ada dampak buruk bagi si pencari harta serta keluarganya, termasuk si anak. Seperti yang disampaikan Said Aqil, anak yang diberi makan uang haram maka anak tersebut jadi nakal. Itu karena apa yang diturunkan ke anak tersebut tidak mendapat rida dari Allah SWT.
Namun bukan hanya itu saja dampak buruk dari uang haram. Berikut dampak buruk anak yang diberi makan uang haram:
Dengan dampak-dampak buruk di atas, jangan sampai mencari nafkah dengan cara haram lalu memberikannya ke istri dan anak ya.
(*)
#UangHaram #HartaHaram #Religi