Breaking News

Ketua PDAM Sumbar Hendra Pebrizal Ikuti Rapat Kordinasi Terkait Keputusan Gubernur


D'On, Padang (Sumbar),-
 Selaku Ketua PDAM Sumatra Barat, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal ikuti rapat kordinasi dan Sinkronisasi pembinaan, pengawasan tata kelola serta tindak-lanjut penetapan tarif batas atas dan batas bawah BUMD Air Minum Kab/Kota se-Sumbar.

Bertempat di Aula Gubernuran Sumatera Barat, acara ini dibuka langsung Sekda Provinsi Sumatera Barat Hansastri pada Rabu (1/3/2023).

Disampaikan Hansastri bahwa rapat ini menindaklanjuti keputusan gubernur Sumbar nomor 500-870-2021 tanggal 11 November 2021 tentang penerapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum Kab/Kota se-Sumbar tahun 2022.

Sekda Prov Sumbar juga mengharapkan peran BUMD harus terus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

"Semoga rapat kali ini dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah bersama dalam upaya memajukan semua PDAM dalam berbagai sisi dalam manajemen air minum di Sumatera Barat," pungkasnya.


(Mond/IG)



#PDAM #PerumdaAirMinum #padang