Ketua PDAM Sumbar Hendra Pebrizal Ikuti Rapat Kordinasi Terkait Keputusan Gubernur
D'On, Padang (Sumbar),- Selaku Ketua PDAM Sumatra Barat, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal ikuti rapat kordinasi dan Sinkronisasi pembinaan, pengawasan tata kelola serta tindak-lanjut penetapan tarif batas atas dan batas bawah BUMD Air Minum Kab/Kota se-Sumbar.
Bertempat di Aula Gubernuran Sumatera Barat, acara ini dibuka langsung Sekda Provinsi Sumatera Barat Hansastri pada Rabu (1/3/2023).
Disampaikan Hansastri bahwa rapat ini menindaklanjuti keputusan gubernur Sumbar nomor 500-870-2021 tanggal 11 November 2021 tentang penerapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum Kab/Kota se-Sumbar tahun 2022.
Sekda Prov Sumbar juga mengharapkan peran BUMD harus terus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.
"Semoga rapat kali ini dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah bersama dalam upaya memajukan semua PDAM dalam berbagai sisi dalam manajemen air minum di Sumatera Barat," pungkasnya.
(Mond/IG)
#PDAM #PerumdaAirMinum #padang