Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Bunuh Diri Briptu RF
D'On, Gorontalo,- Fakta baru terkait meninggalnya Briptu RF, salah satu anggota polisi yang bertugas sebagai staf Spripim di Polda Gorontalo, mulai terkuak. Dari penjelasan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Briptu RF diduga bunuh diri karena alasan asmara.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko dalam konfrensi pers Minggu (26/3/2023) mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan teman dekatnya, bahwa indikasi kematian korban terkait dengan hubungan asmara.
“Untuk diketahui kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, berdasarkan teori-teori yang pernah kita lakukan pada kasus serupa. Sampai dengan saat ini, indikasi ini terkait dengan motif asmara yang terpendam. Ini berdasarkan adanya keterangan saksi, bahwa pada beberapa waktu terakhir memang korban ini mengirim hal-hal yang berbau tentang kematian dan ungkapan cinta yang terpendam, kekecewaan dan sebagainya," ungkap Nur Santiko.
Hingga saat ini pihak Ditreskrimum Polda Gorontalo, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yaitu saksi dari masyarakat dan teman-teman dekat dari Briptu RF.
“Jadi 10 orang saksi itu lima orang dari masyarakat dan lima orang lainnya rekan-rekan sejawat yang dekat dengan korban.” Jelas Nur Santiko.
“Korban ini menjalin hubungan bisa dikatakan LDR (long distance relationship atau hubungan jarak jauh) dan mengalami permasalahan. Berjalannya waktu yang bersangkutan mengenal dengan seseorang, dan hal ini yang akan kita dalami lagi, orang ini siapa hingga menyebabkan timbulnya kekecewaan terhadap korban,” ujarnya
Selain itu kata Nur Santiko, Briptu RF merupakan pribadi yang tertutup dan tidak mudah dekat dengan seseorang.
Sementara dari pantauan kamera pengawas di Polda Gorontalo, pada hari Jumat (24/3/2023) lalu, Briptu RF keluar dari Polda Gorontalo sendirian menggunakan mobil dinas polisi.
“Penyelidikan ini juga melihat perjalanan korban pada hari Jumat, kan ada CCTV di dalam maupun di luar Polda, itu semuanya mengarah bahwa yang bersangkutan keluar dari Mako Polda Gorontalo sendirian.” Kata Nur Santiko
Sebelumnya Briptu RF ditemukan tewas di dalam mobil dinas dengan kondisi luka tembak di bagian dada sebelah kiri pada Sabtu (26/3/2023). Awalnya warga menemukan sebuah mobil yang masih menyala terparkir tidak jauh dari jalan GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat. Warga pun melaporkannya kepada kepala Desa Ombulo dan langsung diteruskan ke Polsek Limboto Barat.
Adapun barang bukti yang didapatkan dari tempat kejadian perkara adalah sebuah senjata api jenis Glock 17 C, satu buah Magazine, lima butir amunisi kaliber 9 dan satu butir proyektil yang sudah digunakan, serta satu buah handpone. Sementara keluarga korban menolak jenazah Briptu RF dilakukan autopsi.
#BriptuRF #Polri #BunuhDiri