Rafael Alun Simpan Uangnya di Deposit Safe Box Bank BUMN, Jumlahnya Puluhan Miliar
D'On, Jakarta,- Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ternyata menyimpan uang dalam jumlah besar di deposit safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan mata uang asing di deposit safe box diduga milik Rafael Alun.
"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada Okezone saat dikonfirmasi soal temuan uang Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN, Jumat (10/3/2023).
Sekadar diketahui, deposit safe box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Terpidana Gayus Halomoan Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.
Informasi yang dihimpun, sebanyak puluhan miliaran rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box
Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun. PPATK sudah memblokir rekening puluhan miliar Rafael Alun.
Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo tersebut. Ivan menyebut jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar. Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo sendiri sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Untuk diketahui, temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(*)
#PPATK #RafaelAlunTrisambodo #PejabatPajak