Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani: Tidak Ada Angka Rp 300 Triliun
D'On, Solo (Jateng),- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku baru menerima surat laporan adanya mencurigakan aliran dana sebesar Rp 300 Triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini disampaikan di sela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratama Kota Solo Jawa Tengah, Kamis Sore (9/3/2023).
"Ya tadi saya juga berkomunikasi dengan pak Mahfud dan pak Ivan dari PPATK. Pertama surat itu baru saya terima tadi pagi karena saya baru terbang di sini (Solo) dan belum lihat suratnya tetapi saya sudah scan," katanya.
Dari hasil scan ini, Sri Mulyani, menjelaskan dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman tidak menunjukan angka Rp 300 Triliun yang sebelumnya diungkap Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Mengenai 300T terus terang saya tidak lihat dalam surat itu tidak ada angkanya, jadi saya ga tau juga 300T darimana. Nanti saya akan kembali lagi ke Jakarta. Saya akan bicara lagi dengan pak Mahfud dan juga pak Ivan angkanya darimana. Dengan ini saya juga punya informasi yang sama dengan anda semuanya, media, dan masyarakat," jelasnya
Sri Mulyani juga akan melakukan bertemu dengan Mahfud secara kooperatif untuk mengetahui adanya kecurigaan aliran dana tersebut.
"Saya berjanji akan bertemu sama pak Mahfud. Ayo pak Mahfud dibantuin, saya senang. Kalau mau bersihin kita bersihin tapi dengan data sama dengan fakta yang sama," ujarnya
Sri Mulyani juga menegaskan jika benar data itu terbukti dan sesuai fakta yang ada maka dia akan melakukan penindakan tegas seperti yang dilakukan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
(*)
#SriMulyani #Kemenkeu #MahfudMD #nasional