Breaking News

Teddy Minahasa Tidak Menyesal Terbelit Narkoba, Namun Ada Satu Hal yang Buatnya Menyesal


D'On, Jakarta,-
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah atas kasus narkoba jenis sabu yang menjerat dirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Teddy saat sesi terakhir proses persidangan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih bertanya mengenai pendapatnya mengenai kasus ini.

"Apakah saudara merasa bersalah?" tanya Jon di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).

"Sama sekali tidak," jawab Teddy.

"Apakah saudara ada merasa menyesal?" tanya Jon lagi.

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," tegas dia.

Sekadar informasi, Teddy Minahasa didakwakan bersama-sama dengan bawahannya Dody Prawiranegara menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.

Sabu yang diperjualbelikan itu disebut berasal dari barang bukti kasus narkoba yang disisihkan lalu diganti dengan tawas.

Teddy cs pun didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


(mdk/rnd)

#TeddyMinahasa #LindaPudjiastuti #MamiLinda #AnitaCepu #Sabu #Narkoba