Tidak Terima Ditendang dan Diludahi, Pemuda Bacok Polisi
D'On, Luwu Utara (Sulsel),- Seorang anggota polisi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, harus kehilangan tiga jari tangannya usai ditebas dengan parang oleh anak di bawah umur.
Anggota polisi tersebut bernama Bripka Hasruddin, personel Bhabinkamtibmas Masamba, Polres Luwu Utara, yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai kehilangan tiga jari tangan akibat dibacok dengan parang oleh pemuda berinisial TR (17).
Salah seorang saksi bernama Yanti menduga TR membacok korban karena kesal dianiaya dengan cara ditendang dan diludahi di depan banyak orang.
Aksi penganiayaan itu bermula saat Bripka Hasruddin menyuruh korban mencarikan narkotika jenis sabu. Namun, saat itu pelaku menghindar dari korban.
"Yang saya dengar jelas itu suruh cari sabu-sabu, anak ini tidak mau," ujar Yanti.
Meski demikian, polisi itu tetap mendatangi TR untuk kedua kalinya. Korban kemudian menendang dan meludahi TR di depan banyak orang.
"Ditendang, terus pergi. Kemudian datang lagi paksa cari sabu. Akhirnya diludahi," lanjutnya.
Saat itu TR masih tetap menghindar. Namun polisi itu tetap mengejar dan hendak menabrak pelaku menggunakan sepeda motor. TR berhasil menghindar.
Saat Bripka Hasruddin turun dari motor dan diduga akan kembali melakukan penganiayaan, TR kemudian menebas korban dengan parang sebanyak dua kali. Akibatnya, jari kelingking, jari manis dan jari tengah korban putus.
"Akhirnya polisi itu pergi tetapi datang lagi dengan begitu kencang motornya, anak menghindar. Polisi itu turun, si anak ambil parang lalu diayunkan tetapi ditangkis pakai tangan," ucapnya.
Saat ini, Bripka Hasruddin menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara TR sudah menyerahkan diri ke Mapolres Luwu utara.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pascainsiden tersebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini tengah memeriksa Bripka Hasruddin yang merupakan anggota polisi Bhabinkamtibmas tersebut. Pemeriksaan dilakukan lantaran korban bertindak arogan dengan menendang dan meludahi pelaku di depan keluarganya.
Pemeriksaan terhadap Bripka Hasruddin dilakukan berdasarkan hasil pengakuan tersangka TR. Dari pengakuan sementara tersangka, peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap anggota polisi tersebut yang dinilai arogan karena telah menendang dan meludahinya di depan keluarganya.
Berdasarkan pemeriksaan awal Propam, Bripka Hasruddin mengaku mendatangi TR untuk menanyakan pamannya apakah masih melakukan bisnis narkoba.
"Tersangka dipukul dengan tangan kosong lalu ditendang, karena merasa malu mengambil parang," ungkapnya.
Kendati demikian, Propam Polda Sulsel masih terus melakukan pendalaman. Bila terbukti bersalah, Bripka Hasruddin terancam kode etik disiplin Polri.
"Akan kita cross check hasil pemeriksaan, apabila terbukti tetap akan kita mintai pertanggungjawabannya sesuai dengan kode etik," tegas Kombes Komang Suartana.
#PolisiDitebasParang #PemudaBacokPolisi #Polri #LuwuUtara