7 Jam Diperiksa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dikembalikan ke Ruang Tahanan
D'On, Sumut,- Seusai 7 jam diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung dikembalikan ke ruang tahanan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023).
Pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Seusai menjalani pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak keluar dari samping sebelah kanan gedung penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dikawal oleh dua petugas Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan menghindar dan mencoba untuk menjauh dari awak media yang sudah lama menanti dirinya untuk mendapatkan konfirmasi terkait kasus yang dialaminya.
Ketika awak media mencoba melontarkan pertanyaan terhadap dirinya, AKBP Achiruddin justru memilih bungkam dan terburu-buru masuk kedalam ruang tahanan Mapolda Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan anaknya yakni Aditya Hasibuan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.
"Hari ini melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH yang mana ini merupakan bagian dari pada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral. Dan kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam. Sementara hasil dari pada pemeriksaan saudara AKBP AH ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik kita saudara AH (Aditya Hasibuan), " kata Sumaryono, Kamis (27/4/2023) malam.
Sumaryono juga mengungkapkan, AKBP Achiruddin diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan terhadap tersangka anaknya yang nantinya keterangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan untuk memperkuat unsur pidana yang didakwaan terjadap anaknya Aditya Hasibuan.
(*)
#AKBPAchiruddinHasibuan #Kriminal #Kekerasan