Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan
D'On, Sumut,- Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Aditya Hasibuan merupakan anak dari perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan (sebelumnya disebut Kompol Achiruddin Hasibuan).
"Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Aditya Hasibuan juga bakal ditahan.
"Akan dilakukan upaya paksa yaitu penahanan," tegasnya.
Dijelaskan, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban pada 22 Desember 2022 ke Polrestabes Medan. Saat itu, Ken melaporkan Aditya Hasibuan atas dugaan pemukulan, penganiayaan, dan perusakan. Kemudian, kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, terlapor, dan pelapor, polisi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023.
Sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan yang disebut anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan. Sementara korban merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan adik selebgram Dinda Safay.
Sejumlah netizen menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David Ozora.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," kata akun Twitter @mazzini_gsp yang dikutip Selasa (24/4/2023).
#AdityaHasibuan #Penganiayaan #Kriminal