Berjualan di Pinggir Jalan Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Tidak mengindahkan teguran, Lapak PKL yang masih berdiri diatas Fasum, ditertibkan Satpol PP Kota Padang. Rabu siang (5/4/23).
Penertiban dan Pengawasan terhadap PKL yang meninggalkan lapak-lapaknya diatas Fasum (Fasilitas Umum) yakni trotoar terus digencarkan Satpol PP Kota Padang.
Kali ini pengawasan dilakukan di sepanjang jalan kawasan Kelurahan Sawahan dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Alhasil, lapak-lapak yang berada diatas trotoar dinaikkan ke mobil dalmas Satpol PP.
Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, sangat menyayangkan perihal PKL yang masih kerap berjualan diatas trotoar kawasan tersebut, karena beberapa minggu yang lalu sudah ditertibkan anggotanya.
"Kita dapati PKL jalan Sawahan kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, sudah berulang kali kita ingatkan, bahkan dalam beberapa minggu lalu juga telah kita tertibkan," ujar Mursalim.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat panggilan kepada pemilik menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Perihal panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu hasilnya dari PPNS dan juga akan kita proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang", tambahnya
Mursalim menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan, demi terciptanya ketertiban umum.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, khususnya kami dari Satpol PP Kota Padang, tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat, demi terciptanya Ketertiban umum, agar jangan menggunakan Fasilitas umum, dalam hal ini trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai meninggalkan barang dagangannya, karena sejatinya trotoar itu untuk pejalan kaki," tutup Mursalim.
(*)
#PKL #SatpolPP #Padang