Breaking News

Polri Pastikan Senpi Dito Mahendra Ilegal, Kadispenad: Tak Ditemukan Dokumen TNI AD


D'On, Jakarta,-
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menegaskan, senjata milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra ilegal. Sebelumnya, sejumlah senjata diklaim pihak Dito milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim, Jumat (7/4).

Hamim menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan dokumen resmi atas kepemilikan senjata-senjata tersebut.
"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," tegasnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri bakal menjemput paksa pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Karena ia telah mangkir sebanyak dua kali pada panggilan penyidik terkait kepemilikan senjata api.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (6/4).

Lalu, terkait dengan pernyataan kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu soal sembilan senjata milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro. Hal itu tidak lah benar, jika milik dari satuan TNI tersebut.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, Abu Said Pelu menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Saat itu, ia membawa sejumlah dokumen yang diserahkan ke penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri.

"9 itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikan, tadi kami membawa enam lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik," kata Abu kepada wartawan, Kamis (6/4).

"Surat itu surat dari Kodam Diponegoro, kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi," sambungnya.

Ia menyebut, senjata yang dimiliki kliennya itu bukan lah senjata tempur melainkan untuk latihan menembak saja.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak, jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak. Karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.

(mdk/rhm)

#DitoMahendra #TNI #TNIAD #SenjataApiIlegal