Breaking News

Suami Pergoki Istri Sah Lagi Asyik dengan Selingkuhannya di Dalam Kamar Dikawasan Dadok Tunggul Hitam


D'On, Padang (Sumbar),-
Pasangan selingkuh ini akhirnya terpaksa diproses di Satpol PP Padang setelah diserahkan oleh warga ke petugas, menarinknya justru yang mengrebek adalah suami sendiri bersama warga sekitar Jalan DPR, Dadok, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (11/4/2023), sekira pukul 01.30 WIB.

"Saat kami jemput mereka ini telah ditertibkan oleh warga sekitar karena didapati berduaan kontrakan teman prianya," terang Suwondo Kasi Bin Pot Satpol PP Padang. 

Setelah mereka dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, perempuan ini mengaku bahwa ia ke kontrakan pria tersebut hanya mengantarkan makanan. 

Saat dilakukan pendataan diketahui perempuan ini berinisial FI ( 45) sedangkan teman laki lakinya berinisial BI ( 33) beraktifitas sebagai Agen trayek Bukittinggi. 

ia mengakui bahwa ia memang telah menjalin hubungan percintaan berawal kenalan di Medsos dua tahun silam, jalinan hubungan selingkuh ini dikarenakan sudah tidak ada kecocokan hubungan ia dengan suaminya, bahkan ia mengatakan bahwa suaminya sudah satu Minggu belakangan minggat dari rumah karena bertengkar, sampai akhirnya berujung digrebek warga dikontrakan teman prianya ini.

Dijelaskan oleh warga sekitar lokasi bahwa Penertiban kedua pasangan selingkuh berawal dari kecurigaan sang suaminya, karena aktifitas mereka ini telah terendus, sehingga mereka telah dibuntuti oleh suami yang akhirnya bersama warga sekitar melakukan pengrebekan.

Kepada petugas ia mengakui saat ditertibkan oleh suami bersama warga sekitar, ia mangaku kalau ia ke kontrakan teman laki-lakinya ini hanya mengantarkan makanan dikarenakan sang "Arjuna" lagi sakit perut.

"mengantarkan nasi ke kontrakan teman saya ini pak," jelas FI ke Petugas. 

Terkait hal ini, Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP Padang didampingi Okta purnama Kasi kerjasama Pol PP Padang, mengatakan bahwa ini perlu di proses melalui PPNS.

"Kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil untuk diproses lebih lamjut,"Jelas Suwondo.

(*)


#Asusila #Padang #SatpolPP