5 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan oleh Jaksa hingga Pegawai Kejari Kendari
D'On, Kendari (Sultra),- Sebanyak lima jurnalis menjadi korban tindak kekerasan dan penghapusan hasil liputan yang dilakukan sejumlah jaksa dan sekuriti Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kelima jurnalis yang menjadi korban kekerasan, yakni Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (Inews TV) dan Ismail (Media Kendari).
Kekerasan terhadap lima jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.30 Wita.
Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari.
Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.
Sementara itu, Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia dua foto hasil peliputannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.
Tak hanya itu, jurnalis Harian Publik, Muammar juga mengalami perampasan alat peliputan dan dilarang mengambil foto. Jurnalis Inews TV, Mukhtaruddin mengalami intimidasi, yakni pelarangan peliputan oleh sekuriti.
#KekerasanTerhadapJurnalis #KejariKendari #KriminalisasiPers